You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
6 Aksi Cegah Korupsi di Pemprov DKI
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

6 Aksi Cegah Korupsi di Pemprov DKI

Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta harus bersih dari segala macam praktik korupsi. Setidaknya ada enam aksi yang harus dikerjakan pimpinan SKPD/UKPD untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

Diantaranya peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah

"Diantaranya peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah," kata Sumilan, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretaris Daerah DKI, saat acara Sosialisasi Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Aksi PPK) Pemerintah Daerah Tahun 2015 Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jumat (4/9).

Menurut Sumilan, aksi lain yang harus dikerjakan pimpinan SKPD/UKPD adalah publikasi dokumen perencanaan pembangunan daerah, rencana SKPD serta pembentukan dan penguatan tugas pokok, dan fungsi pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi.

Djarot Ajak Instansi Pemerintah Satukan Persepsi

Sumilan mengharapkan, kegiatan sosialisasi ini dapat mempersempit ruang gerak pelaku korupsi di Pemprov DKI. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan agar pemerintah, penegak hukum, media dan masyarakat luas bisa mengetahui kebijakan tentang pemberantasan korupsi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3671 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1074 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye928 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye915 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye898 personNurito